Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung
Belum ada tersangka, sejumlah saksi masih diperiksa penyidik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di Kabupaten Bandung. Saat ini, sejumlah saksi masih diperiksa oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, kasus pungutan liar dana BLT UMKM ini mencapai Rp800 juta.
"Sampai saat ini masih belum ada tersangka," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
1. Polda Jabar masih melakukan klarifikasi
Polisi masih memanggil seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Yaved bilang, saat ini penyidik masih bekerja dan nantinya akan diungkapkan siapa pelaku-pelakunya.
"Kasusnya baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus hari Kamis minggu lalu. Sekarang baru kami klarifikasi dan verifikasi dahulu," (Cek) ada tidak unsur pidana serta alat-alat buktinya," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Tangani Kasus Pungli Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung
Baca Juga: Saber Pungli Jabar Segera Tangani Belasan Kasus Dana Bansos COVID-19