TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung

Belum ada tersangka, sejumlah saksi masih diperiksa penyidik

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di Kabupaten Bandung. Saat ini, sejumlah saksi masih diperiksa oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, kasus pungutan liar dana BLT UMKM ini mencapai Rp800 juta.

"Sampai saat ini masih belum ada tersangka," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

1. Polda Jabar masih melakukan klarifikasi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi masih memanggil seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Yaved bilang, saat ini penyidik masih bekerja dan nantinya akan diungkapkan siapa pelaku-pelakunya.

"Kasusnya baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus hari Kamis minggu lalu. Sekarang baru kami klarifikasi dan verifikasi dahulu," (Cek) ada tidak unsur pidana serta alat-alat buktinya," katanya.

2. UMKM harusnya menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta

Ilustrasi UMKM. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, berkas perkara kasus BLT UMKM sudah diterima dan itu kurang lebih ada tujuh kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang serta Cimaung.

Dari berkas itu ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Erdi mengatakan, potongan yang dilakukan berkisar dari 20 sampai 50 persen.

"Untuk besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar 2,4 juta rupiah," ungkapnya.

3. Pemotongan mencapai ratusan juta

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Persenan pemotongan jika diangkakan ada dari Rp600 ribu hingga satu juta dua ratus ribu. Jika ditotal, Erdi mengungkapkan, besarannya bisa mencapai 804 juta. Adapun rinciannya 562 juta di setor ke Koperasi Swarna, 242 juta.

"Uang itu kemudian digunakan untuk operaisonal dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan Polda Jabar," tuturnya.

Baca Juga: Polda Jabar Tangani Kasus Pungli Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

Baca Juga: Saber Pungli Jabar Segera Tangani Belasan Kasus Dana Bansos COVID-19

Berita Terkini Lainnya