Polda Jabar Hadiri Sidang Pegi Setiawan, 15 Anggota Diturunkan
Polda Jabar siap berikan jawaban atas gugatan Pegi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 15 orang anggota tim hukum Polda Jabar hadiri sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (1/7/2024). Tim hukum ini akan menghadapi gugatan terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, insya Allah kami akan mengikuti sidang," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).
1. Polda akan membacakan jawaban secara langsung
Nurhadi mengungkapkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. Adapun agenda persidangan kali ini yaitu mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan dengan pemberian jawaban.
"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," katanya.