TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Hadiri Sidang Pegi Setiawan, 15 Anggota Diturunkan 

Polda Jabar siap berikan jawaban atas gugatan Pegi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 15 orang anggota tim hukum Polda Jabar hadiri sidang lanjutan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Senin (1/7/2024). Tim hukum ini akan menghadapi gugatan terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, insya Allah kami akan mengikuti sidang," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).

1. Polda akan membacakan jawaban secara langsung

Nurhadi mengungkapkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian. Adapun agenda persidangan kali ini yaitu mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan dengan pemberian jawaban.

"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," katanya.

2. Pengacara berharap putusan sesuai dengan gugatan

Sementara itu Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Dia berharap persidangan berjalan lancar.

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," kata dia.

Berita Terkini Lainnya