TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penjual Sertifikat Vaksin Palsu Ditangkap, Polisi Kini Cari Pembelinya

Pembeli sertifikat vaksin palsu bisa dipidanakan

ilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/Soeren Stache/Pool via REUTERS)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mencari warga yang telah membeli sertifikat vaksin palsu dari empat orang penjualnya yang sudah diamankan Polda Jabar pada Selasa (14/9/2021).

Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, warga yang membeli sertifikat vaksin palsu bisa dikenakan pidana.

"Kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu," ujar Erdi, saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

1. Polisi akan meminta keterangan para pembeli sertifikat vaksin palsu

ilustrasi pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ketika polisi mendapatkan warga yang membawa sertifikat vaksin palsu maka tidak akan langsung ditindak. Sebab, Erdi bilang, semua proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan.

"Kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak. Mohon waktu hasil dari pemeriksaan," ungkapnya.

2. Polisi terus mengembangkan kasus ini

Polda Jabar ungkap penjualan surat vaksin palsu. IDN Times/Debbie Sutrisno

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar saat ini tengah melakukan pengembangan dari keterangan para pelaku. Hasilnya, akan diketahui siapa saja yang membeli sertifikat vaksin itu.

"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat ilegal) tersebut, karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku," jelasnya.

3. Belum diketahui warga mana saja yang membeli sertifikat vaksin

Nasrul Abit dan Istri, Wartawati menunjukkan sertifikat vaksin. IDN Times/Andri NH

Polisi juga akan menyampaikan mengenai jalur pemesanan penjual sertifikat vaksin palsu ini. Kemudian, warga yang membeli juga akan diketahui apakah dari Jabar atau di luar wilayah Polda Jabar.

"Tentunya kita akan menelusuri, sesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mananya," katanya.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap 2 Pelaku Penjual Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu

Baca Juga: Ridwan Kamil Duga Ada Komplotan Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu 

Berita Terkini Lainnya