Pengguna GrabWheels yang Langgar Aturan Bakal Didenda Rp300.000
Tidak boleh boncengan dan digunakan anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Grab Indonesia berkomitmen untuk menyediakan ekosistem Alat mobilitas pribadi (AMP) skuter listrik (GrabWheels) yang aman bagi semua pengguna. Grab juga selalu prioritaskan keamanan dan keselamatan pengguna dari GrabWheels itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Partner Engagement, Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby, saat safety roadshow bersama pemkot Bandung di salah satu mall di Jalan Gatot Subroto, Senin (23/12).
"Kami senantiasa mengedukasi para pengguna agar berkendara secara bertanggung jawab di jalur yang diperbolehkan," ujar Mawaddi.
1. Aturan penggunaan Grabwheels sudah lebih dulu diterbitkan
Mawaddi mengklaim, sebelum banyak terjadinya oknum yang tidak bertanggung jawab menyalah gunakan Grabwheels terutama di Kota Bandung. Aturan penggunaan sendiri sudah diberikan sebelumnya.
"Bagi masyarakat yang belum berusia 18 tahun, kami harap tidak menggunakan GrabWheels. Dan satu skuter listrik hanya boleh untuk satu orang pengendara," ungkapnya.