Pengacara Pegi Tuding Polda Jabar Berupaya Gagalkan Praperadilan
Polda Jabar dituding sengaja tak datang sidang praperadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menuding Polda Jabar berupaya menggagalkan gugatan praperadilan kliennya dengan tidak hadir dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, ada unsur kesengajaan Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan atas penangkapan dan penetapan status tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
"Kami menilai ini semua orang, semua publik mengetahui ini, tidak hadir juga maka kami menilai ini ada kesengajaan," ujar Insank, setelah persidangan.
1. Polda Jabar harus berikan keterangan soal tak bisa hadir di sidang praperadilan
Lebih lanjut, Insank mengatakan, dengan tidak hadir dalam persidangan perdana ini, Polda Jabar tengah berupaya menggagalkan langkah hukum kliennya. Seharusnya, kepolisian bisa datang dengan mengirimkan kuasa atau lainnya.
"Apakah mau pakai cara-cara klasik supaya praperadilan ini nanti gugur, maju ke sidang pokok perkara, ada apa ini? Jangan buat publik menjadi janggal lagi lah, ini kan jadi janggal," katanya.