TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Pegi Tuding Polda Jabar Berupaya Gagalkan Praperadilan

Polda Jabar dituding sengaja tak datang sidang praperadilan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Tim pengacara Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menuding Polda Jabar berupaya menggagalkan gugatan praperadilan kliennya dengan tidak hadir dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, ada unsur kesengajaan Polda Jabar tidak hadir dalam sidang praperadilan atas penangkapan dan penetapan status tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

"Kami menilai ini semua orang, semua publik mengetahui ini, tidak hadir juga maka kami menilai ini ada kesengajaan," ujar Insank, setelah persidangan.

1. Polda Jabar harus berikan keterangan soal tak bisa hadir di sidang praperadilan

Lebih lanjut, Insank mengatakan, dengan tidak hadir dalam persidangan perdana ini, Polda Jabar tengah berupaya menggagalkan langkah hukum kliennya. Seharusnya, kepolisian bisa datang dengan mengirimkan kuasa atau lainnya.

"Apakah mau pakai cara-cara klasik supaya praperadilan ini nanti gugur, maju ke sidang pokok perkara, ada apa ini? Jangan buat publik menjadi janggal lagi lah, ini kan jadi janggal," katanya.

2. Pegi Setiawan bukan Perong

Persidangan praperadilan ini sendiri nantinya akan dilanjutkan pada 1 Juli 2024. Insank berharap agar kepolisian bisa datang dan mengikuti jalannya persidangan praperadilan lanjutan. Adapun jika nantinya termohon tidak hadir, majelis hakim memastikan sidang akan tetap dilanjutkan.

"Maka persidangan lanjut tanpa kehadiran termohon. Perlu saya tegaskan, bahwa di sini harus kami tegaskan, Pegi Setiawan bukan Pegi Perong. Jangan disama-samakan, ini orang yang berbeda, gak ada kaitannya sama sekali, jangan lagi disama-samakan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya