Pemprov Jabar Suntik Vaksinasi Anti PMK ke Sapi Perah dan Hewan Kurban
40 persen hewan yang terdampak PMK di Jabar sudah sembuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan vaksinasi anti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban. Penyuntikan diberikan agar hewan tidak terinfeksi dan bisa disembelih saat Iduladha pada Sabtu (9/6/2022).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, penanganan PMK persis dengan penanganan COVID-19. Hewan diberikan vaksin agar tidak menular pada hewan lainnya. Adapun vaksinasi PMK untuk hewan kurban ini dimulai di Sumedang.
"Sebangak 40 persen dari yang terpapar sudah sembuh. Kemudian kepada yang sehat seperti yang kita saksikan di Tanjungsari Sumedang ini kita kasih vaksin anti PMK," ujar Emil, Senin (20/6/2022).
1. Hewan yang sehat akan diberikan tanda di kuping
Penyuntikan vaksinasi sendiri akan diberikan secara tiga tahap. Emil menjelaskan, pada konsepnya hampir sama dengan vaksinasi COVID-19. Ada tahap pertama, kedua, dan booster. Kata dia, usai hewan diberikan vaksinasi, langsung diberikan sertifikat sehat dan layak.
"Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dilihat melalui handphone. Jadi nanti di setiap kuping mereka yang sehat yang sudah divaksin bisa di-scan barcode-nya di kuping. Warna kuning yang ada barcode-nya," ungkapannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 4,5 Persen Wilayah di Jabar Terdampak PMK
Baca Juga: Hewan Tertular PMK di Kabupaten/Kota di Jabar Naik Signifikan!