Pemprov Jabar Beri Pendampingan Korban Rudapaksa ODGJ Karawang
Pemprov Jabar akan kawal kasus ini hingga ke pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan pendampingan pada korban rudapaksa berinisial HNI (24 tahun) yang terjadi di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang.
Bantuan pendampingan ini berikan oleh Pemprov Jabar melalaui Jabar Quick Respon (JQR). Adapun dari aksi tak terpuji ini, pelaku merupakan HYD yang bekerja sebagai petugas satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
1. Kasus ini sudah menyita perhatian publik
Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak, JQR, Rini Marlina mengatakan, di awal kasus ini tim JQR telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos Karawang dan Dinsos Kabupaten Bandung.
"Kasus ini menjadi perhatian bersama setelah ada pembahasan kasus melalui jaringan relawan sosial yang ada di Kabupaten Karawang, lalu mencuat di berita-berita nasional," ujar Rini melalui keterangan resmi, Rabu (14/6/2023).
Baca Juga: 3 Aplikasi Karya Pemprov Jabar, Bukti Teknologi Mereka Kian Maju!
Baca Juga: 5 Program Unggulan Pemprov Jabar di Bidang Pelayanan Publik