Pemkot Bandung Wajibkan Murid Pakai Masker di Sekolah
KBM ada di ruangan sehingga wajib pakai masker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meminta para guru dan murid tetap mengenakan masker saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Sikap itu dikeluarkan menyusul keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mencabut kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka. Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, proses belajar mengajar dilakukan di dalam ruangan sehingga tetap harus pakai masker.
"Saya kira KBM ada di ruangan wajib. Sedangkan apabila di luar ruangan bersifat melihat situasi, namun yang perlu diperhatikan kondisi kesehatan siswa dan guru," ujarnya, Hikmat, Kamis (19/5/2022).
1. Aturan dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi
Semua kebijakan pemerintah akan diterapkan dengan baik. Hikmat bilang, guru dan murid juga harus menerapkan aturan itu, dan harus memperhatikan juga protokol kesehatan yang sebelumnya sudah diterapkan dengan baik.
"Penggunaan masker di sekolah apa yang menjadi kebijakan presiden kita laksanakan saja. Pusat kita ikuti," ungkapnya.
Baca Juga: Siswa Lihat Gurunya Meninggal Ditusuk di Sekolah, Disdik Bandung Siapkan Trauma Healing
Baca Juga: Sidak Bupati Bandung, 60 Persen ASN Disdik Kepergok Bolos