Pemkot Bandung: Kehidupan Belum Normal Meski Presiden Cabut PPKM
Pemkot Bandung akan kaji aturan terbaru dari Kemendagri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan bahwa kehidupan masih belum 100 persen normal meski pemerintah pusat telah mencabut status PPKM usai kasus COVID-19 mulai melandai.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, Pemkot Bandung memang sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri. Namun, ada beberapa aturan yang tetap akan diterapkan seperti saat PPKM.
"Wali Kota atau Bupati, Kepala daerah merekomendasikan untuk pengaturan jumlah kerumunan, coba dicermati dari Inmendagri no. 53," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).
1. Presiden sampaikan bahwa COVID-19 masih ada
Pemkot Bandung sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mengumumkan pencabutan PPKM. Meski begitu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan bahwa COVID-19 belum hilang dari Indonesia.
"Presiden menyampaikan kalau COVID-19 masih ada, protokol kesehatan harus tetap dilakukan baik di dalam dan luar ruangan tetap pakai masker," ungkapnya.
Baca Juga: Atasi Banjir, Pemkot Bandung Bangun Kolam Retensi di Ciraga
Baca Juga: PT KCIC Minta Pemkot Bandung Beri Akses untuk Exit Tol di Km 151