TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung: Kehidupan Belum Normal Meski Presiden Cabut PPKM

Pemkot Bandung akan kaji aturan terbaru dari Kemendagri

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan bahwa kehidupan masih belum 100 persen normal meski pemerintah pusat telah mencabut status PPKM usai kasus COVID-19 mulai melandai.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan, Pemkot Bandung memang sudah mendapatkan surat edaran dari Kemendagri. Namun, ada beberapa aturan yang tetap akan diterapkan seperti saat PPKM.

"Wali Kota atau Bupati, Kepala daerah merekomendasikan untuk pengaturan jumlah kerumunan, coba dicermati dari Inmendagri no. 53," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).

1. Presiden sampaikan bahwa COVID-19 masih ada

Presiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Pemkot Bandung sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mengumumkan pencabutan PPKM. Meski begitu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyatakan bahwa COVID-19 belum hilang dari Indonesia.

"Presiden menyampaikan kalau COVID-19 masih ada, protokol kesehatan harus tetap dilakukan baik di dalam dan luar ruangan tetap pakai masker," ungkapnya.

2. Kepala daerah diminta merekomendasikan aturan pembatasan kerumunan

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Asep menambahkan, Pemkot Bandung belum mencermati lebih jauh seluruh poin dari aturan Inmendagri ini. Selain itu, aturan nantinya juga akan dibahas bersama Wali Kota Bandung beserta jajaran lainnya.

"Belum mencermati bahwa di Inmendagri 53 itu poin 7 menyatakan, kepala daerah merekomendasikan untuk aturan pembatasan ketumbar. Bukan pembatasan ya tapi lebih ke pengaturan atau jumlah orang berkegiatan seperti apa," katanya.

Baca Juga: Atasi Banjir, Pemkot Bandung Bangun Kolam Retensi di Ciraga

Baca Juga: PT KCIC Minta Pemkot Bandung Beri Akses untuk Exit Tol di Km 151

Berita Terkini Lainnya