Pemkot Bandung Bersiap Hadapi AKB dengan Pelonggaran di Sektor Ekonomi
Gugus Tugas diminta lakukan sosialisasi secara maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bersiap menghadapi era new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemik COVID-19. Sejumlah persiapan telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Sebab, Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang status wilayahnya masih berada di zona kuning penyebaran COVID-19. Karena itu, Pemkot Bandung masih memperpanjang Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni, mendatang.
Kendati demikian, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, di tengah PSBB proporsional, pemkot mulai melakukan sejumlah pelonggaran diantaranya dalam sektor perekonomian yakni mengizinkan 23 mal di Kota Bandung untuk beroperasional.
"Berdasarkan hasil evaluasi ternyata di Kota Bandung masih khawatir. Tapi, masih baik dan terkendali, untuk kehati-hatian dan waspada agar gugus tugas lebih ketat sosialisasi terus," ujar Oded pada awak media di Jalan Dewi Sartika, Senin (15/6).
1. Oded dapat informasi pergerakan masyarakat dari tokoh masyarakat
Oded menuturkan, selama PSBB Proporsional Gugus Tugas COVID-19 Bandung terus melaporkan semua perkembangan. Ia juga meminta, Gugus Tugas bisa melakukan sosialisasi tepat sasaran ada masyarakat perihal protokol pencegahan COVID-19 di Kota Bandung.
"Mang Oded walaupun gak datang ke masyarakat, saya terus memantau masyarakat melalui tokoh masyarakat. Edukasi sosialisasi harus berjalan," ungkapnya.
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19
Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung