TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Akui Kenaikan Kasus COVID-19 Akibat AKB yang Longgar

Wali Kota Bandung salahkan warganya sendiri

Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial (IDN Times/Humas Bandung)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku bahwa terjadinya kenaikan kasus virus corona (COVID-19) diakibatkan karena Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat namun tidak berjalan optimal.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak masyarakat yang sudah abai terhadap protokol kesehatan. Hal ini dirasakannya banyak ditemukan di sejumlah pusat keramaian.

"Masyarakat saat ini sudah seperti merasa tidak ada lagi COVID-19. Nah ini persoalannya," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (13/11/2020).

1. Warga tidak patuh sejak AKB pertama diterapkan

IDN Times/Galih Persiana

Kemudian, Oded mengakui bahwa tingkat kepatuhan warga terhadap Perwal AKB menurun setiap periodenya. Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan, kepatuhan warga dari periode satu ke periode dua mengalami penurunan sebesar 2,08 persen.

"Selanjutnya kepatuhan warga dari periode dua ke periode tiga hingga 12 November 2020 ini mengalami penurunan sebesar 8,24 persen," ungkapnya.

2. Protokol kesehatan di kecamatan dan kelurahan akan diperketat

Humas Pemkot Bandung

Dengan langkah ini, ia mengatakan, Gugus Tugas Kota Bandung akan melakukan peningkatan kegiatan penegakkan protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, dua wilayah ini penting untuk menegaskan masyarakat agar lebih tertib.

"Kita akan tetap lakukan sosialisasi dan edukasi penerapan 3M, juga melarang untuk berkerumun dan tetap menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggar," jelasnya.

3. Oded tidak punya alternatif sanksi lain

(Wali Kota Bandung Oded M Danial) IDN Times/Humas Bandung

Disinggung soal adakah sanksi tegas lain yang harus dilakukan Pemkot Bandung untuk lebih menertibkan masyarakat, Oded mengaku tidak memiliki alternatif lain. Artinya, evaluasi ini tidak menambahkan sanksi pada masyarakat yang dinilai sudah abai terhadap protokol kesehatan tersebut.

"Gugus tugas tingkat kota, kecamatan ataupun kelurahan Impelentasi perwal ditingkatkan. Satpol PP, Polri dan TNI akan terus dilibatkan," katanya.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Bandung Tanam 21.600 Bibit Pohon

Baca Juga: Epidemiolog Minta Pemkot Bandung Tak Asal Perketat AKB

Berita Terkini Lainnya