Omicron Masuk Indonesia, Apa Strategi Satgas COVID-19 Jabar?
Pemprov Jabar sudah kantongi aturan dari pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggencarkan Testing, Tracing, Treatment (3T) dalam waktu dekat. Langkah itu diambil sebagai antisipasi setelah pemerintah pusat menyatakan ada satu pasien terinfeksi Virus Omicron di Wisma Atlet, Jakarta.
Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, antisipasi Omicron akan dilakukan berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 dan 67 2021.
"Aturan Mulai 24 sampai 2 Januari 2022. Kami juga akan menggencarkan 3T," ujar Dewi saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).
1. Pemprov Jabar minta rumah sakit mulai berjaga-jaga dan mempersiapkan diri
Saat ini, Dewi bilang, pemerintah pusat menyatakan bahwa Varian Omicron ini memiliki potensi penularan yang lebih tinggi dibandingkan Delta.
Meski begitu, ia mengatakan, belum dapat disimpulkan apakah varian itu menimbulkan efek yang lebih parah dibandingkan varian lain, atau memiliki kemampuan untuk immune escape.
"Kami diminta waspada dan mempersiapkan kemungkinan adanya lonjakan perawatan di rumah sakit terutama dari orang-orang yang belum divaksin, seperti anak-anak," kata ada.
Baca Juga: Pemprov Jabar Telusuri Pemberian Bantuan ke Yayasan Milik HW
Baca Juga: Pemprov Jabar Belum Siapkan Skenario Vaksinasi Booster Januari 2022