Ombudsman Jabar: Kota Bandung Peringkat Pertama Laporan Maladministrasi
Laporan paling minim diduduki Pemprov Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto menyebutkan, ada kenaikan pelaporan maladministrasi pelayanan publik di Jawa Barat sebesar 3,19% dibanding tahun sebelumnya.
Haneda menuturkan, pada Tahun 2019, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, telah menerima 189 laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi pelayanan publik, dari beberapa instansi.
"Instansi pemerintah kabupaten/kota masih mendominasi jumlah pelaporan dugaan maladministrasi pelayanan publik dengan angka 78 laporan (41%). instansi kepolisian dengan 18 laporan (9,5%)," ujar Haneda berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (10/12).
1. Laporan pemerintah provinsi paling sedikit
Selain kepolisian dan kabupaten/kota, kata dia, Laporan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa instansi lain juga masuk kategori pelapor terbanyak. Sedangkan pelapor paling sedikit yakni, pemprov Jabar.
"Pelapor BUMN, dan BUMD ada 15 Laporan (8%), Badan Pertanahan Nasional dengan 14 Laporan (7,4 %), Pemerintah Provinsi dengan 14 Laporan (7,4 %)," ungkapnya.