Menko PMK Minta BP2MI Jamin Hak Pekerja Migran di Luar Negeri
Jaminan harus diberikan berdasarkan arahan presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menkopmk), Muhadjir Effendy mengingatkan agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengawasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ketat.
Berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Muhadjir bilang, pemerintah harus betul-betul memberikan jaminan semaksimal mungkin kepada PMI. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Perlindungan baik pada saat dia akan berangkat, semua prasyarat harus dipenuhi dan dari BP2MI harus mengawasi betul," ujar Muhadjir di Bandung, Kamis (7/10/2021).
1. PMI wajib dipulangkan jika tidak mendapat pembinaan dengan baik
BP2MI sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap personal PMI, dikatakannya harus fokus juga memberikan jaminan hak-hak PMI selama berada di luar negeri.
"PMI juga jangan lupa kembali ke Tanah Air jika dia tidak dibina dengan baik, semuanya harus dilakukan secara sistemik dan dipastikan berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Baca Juga: Harta Menko PMK Muhadjir Effendy Turun Rp8,3 Miliar dalam Setahun
Baca Juga: Menteri PMK Muhadjir Effendy Dijadwalkan Salat Idul Adha di Luwu Utara