TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko PMK Minta BP2MI Jamin Hak Pekerja Migran di Luar Negeri

Jaminan harus diberikan berdasarkan arahan presiden

Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Bandung, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menkopmk), Muhadjir Effendy mengingatkan agar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengawasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ketat.

Berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Muhadjir bilang, pemerintah harus betul-betul memberikan jaminan semaksimal mungkin kepada PMI. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Perlindungan baik pada saat dia akan berangkat, semua prasyarat harus dipenuhi dan dari BP2MI harus mengawasi betul," ujar Muhadjir di Bandung, Kamis (7/10/2021).

1. PMI wajib dipulangkan jika tidak mendapat pembinaan dengan baik

kompas.com

BP2MI sebagai badan yang bertanggung jawab terhadap personal PMI, dikatakannya harus fokus juga memberikan jaminan hak-hak PMI selama berada di luar negeri.

"PMI juga jangan lupa kembali ke Tanah Air jika dia tidak dibina dengan baik, semuanya harus dilakukan secara sistemik dan dipastikan berjalan sesuai harapan," ungkapnya.

2. Pihak berwajib harus turut mengawasi PMI di luar negeri

Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy (www.kemenkopmk.go.id)

Adapun jika ada sindikat, Muhadjir mengatakan bahwa harus ada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, pihak-pihak itu ada di masing-masing kementerian, lembaga termasuk polisi, dan bagian Migrasi.

"Kalau mereka sudah bekerja di luar negeri, di sana ada duta besar dan atase yang bertanggung jawab menangani ini," jelasnya.

Baca Juga: Harta Menko PMK Muhadjir Effendy Turun Rp8,3 Miliar dalam Setahun

Baca Juga: Menteri PMK Muhadjir Effendy Dijadwalkan Salat Idul Adha di Luwu Utara

Berita Terkini Lainnya