Melihat Rumah Kembar Karya Sukarno yang Terbengkalai di Kota Bandung
Salah satu bangunan Rumah Kembar masih rusak setelah disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Besar sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia dan dijuluki sebagai founding father, sosok Ir. Sukarno tidak lepas dari latar belakang pendidikannya sebagai Arsitek. Beberapa goresan gambar bangunan yang dibuatnya sebelum kemerdekaan, kini masih ada yang bertahan dan diremajakan.
Berdasarkan beberapa sumber yang dikutip IDN Times, selepas lulus dari Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) atau kini Institut Teknologi Bandung (ITB), pada 1926 Sukarno mendirikan sebuah Firma atau biro arsitek bersama beberapa teman-temannya.
Salah satu yang kini masih bertahan peninggalan arsitek Sukarno yakni Rumah Kembar yang berada di Jalan Gatot Subroto nomor 54 dan 56. Bangungan tersebut berdiri di antara perempatan Menuju wilayah Palsari, Bandung.
Kedua bangunan kembar tersebut tidak bisa dibilang utuh 100 persen. Satu bangunan yang berada di dekat bekas kantor Jiwasraya nomor 54, sudah terlihat hancur dan tertutup oleh pagar seng. Maklum saja, bangunan tersebut sempat berpolemik lantaran pemilik melakukan perombakan tanpa izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Akhirnya, pada 2018, Pemerintah Kota Bandung menyegel dan menutup sementara bangunan tersebut.
Berdasarkan pantauan IDN Times, Kamis (13/8/2020), Rumah Kembar yang masih kokoh di nomor 56, kini sudah di cat berwarna biru tua. Adapun gerbang depan rumah tersebut terlihat masih dikunci. Beberapa pohon rindang di dalamnya hiasi halaman rumah. Sekilas, bangunan tersebut memang terlihat belum ada perombakan.
Sedangkan bangunan ke dua nomor 54, kini dalam kondisi renovasi dan tidak terlihat kondisi di dalamnya, tampak dari luar, pagar seng menutupi proses renovasi rumah tersebut.
1. Satu bangunan kembar disegel Satpol PP Bandung
Anggota TACB Kota Bandung, Harastuti mengatakan, bangunan kembar peninggalan Sukarno tersebut sempat disegel lantaran pemilik hendak merenovasi tanpa izin dengan pemerintah. Padahal, bangunan tersebut menurutnya sudah masuk cagar budaya.
Dalam proses renovasi awal, Harastuti mengaku, sempat mendatangi langsung pemilik salah satu bangunan kembar tersebut. Berdasarkan penuturannya, pemilik mengaku mengetahui bahwa bangunan tersebut merupakan karya arsitek Sukarno, namun dia tidak mengetahui jika bangunan tersebut masuk cagar budaya.
"Bangunan dibangun oleh Soekarno dan itu kembar, sudut satu dan yang lain sama. Jadi seperti pintu gerbang masuk ke kawasan Palsari. Itu persis dan itu sempat berganti fungsi beberapa kali," ujar Harastuti saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Kisah Sang Proklamator Ganti Nama sebelum Jadi Sukarno
Baca Juga: Kisah Sukarno Berperan sebagai Perempuan Menawan dalam Pementasan
Baca Juga: 10 Perubahan Sosok Guruh Soekarnoputra, Anak Sukarno yang Berjiwa Seni