Masuk Zona Merah, Dishub-Satpol Diminta Tutup PKL Dipatiukur Bandung
Jam operasional PKL di Jalan Dipatiukur akan dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Oded M. Danial meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dipatiukur pasca Kota Bandung masuk dalam zona merah sejak hari ini, Selasa (1/12/2020).
"Satpol PP harus koordinasi dengan Kadishub untuk melakukan penertiban atau penutupan Jalan Dipati Ukur di malam hari serta penertiban PKL di lokasi setempat maksimal aktifitas sampai dengan pukul 21.00 WIB," ujar Oded dalam keterangan resminya.
1. Masyarakat tak taat protokol kesehatan saat berkendara akan ditindak tegas
Ia menuturkan, selain mengatur soal aktifitas jalan yang dipakai oleh PKL di Jalan Dipati Ukur, Dishub juga diminta melakukan pengaturan jalan di beberapa titik pusat keramaian Bandung.
"Petugas (Dishub) ploting merata dan proporsional di tempat-tempat ruas jalan yang potensi terjadi kemacetan sekaligus melakukan razia atau penertiban pada para sopir atau penumpang yang tidak bermasker dan tidak menjaga jarak," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Waspada, Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah!
Baca Juga: Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan!