Massa Aksi Tolak Omnibus Law UU Ciptaker di Bandung Dibubarkan Polisi
Massa dibubarkan dengan gas air mata dan pasukan huru-hara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pasukan huru-hara Polrestabes Bandung berhasil membubarkan massa demo Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020) pukul 18.00 WIB. Massa dibubarkan dengan tembakan gas air mata dan barikade polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, massa demo dibubarkan berdasarkan dengan ketentuan berlaku. Aksi anarkisme selama pembubaran pun tidak terjadi.
"Kami memberikan batas waktu sampai pukul 18.00WIB, massa sempat belum membubarkan diri, oleh karenanya kami upayakan tindakan tegas dan terukur dengan menyemprot baru kami singkirkan dengan pasukan huru-hara," ujar Ulung saat ditemui di lokasi.
1. Pelaku anarkis masih belum diketahui polisi
Disinggung soal berapa massa yang diamankan dari tindakan anarkis yang terjadi di pertengahan aksi, Ulung mengaku, sampai saat ini masih belum mendata secara keseluruhan. Ia menyebut, hal tersebut masih akan didata terlebih dahulu.
"Sampai dengan saat ini yang diamankan kami belum mendapatkan informasi masih berproses, kita lihat nanti hasil anggota di lapangan," ungkapnya.