TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Akhir Tahun 2020, Penerbangan Bandara Husein Meningkat Drastis

Pergerakan penumpang juga turut mengalami penkatan

(Bandara Husein Sastranegara) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Bandara Husein Sastranegara mendapat banyak keuntungan dari perayaan Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. Berdasarkan perhitungannya, peningkatan penerbangan maskapai hingga saat ini naik hampir 50 persen.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menerangkan bahwa peningkatan jumlah penerbangan maskapai itu merupakan yang terbesar selama pandemik COVID-19.

"Bandara Husein Sastranegara ada 24 penerbangan sampai 30 penerbangan sehari. Ini menggembirakan di situasi sebelum nataru hanya ada 18-20 persenan saja," ujar Awaluddin saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Minggu (27/12/2020).

1. Peningkatan terjadi mendekati hari Natal dan sesudah Natal

(Bandara Husein Sastranegara) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menambahkan, selain peningkatan penerbangan maskapai, pergerakan penumpang jaga turut mengalami lonjakan dibandingkan tanggal yang sama bulan November. Adapun jumlahnya pada H-7 dan h+7 ada 2.500 dan 2.600 penumpang.

"Animo masyarakat menjadi tinggi. Ini khusus untuk Bandung dan Jabar, penerbangan menjadi alternatif masyarakat dalam berpergian," ungkapnya.

2. Syarat penumpang masuk dan keluar Pulau Jawa hanya menggunakan rapid antigen

(Bandara Husein Sastranegara) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Awaluddin mengatakan, selama pandemik saat ini seluruh bandara termasuk Husein Sastranegara sudah menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. Hal ini diakuinya sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat.

"Salah satu dokumen syarat penerbangan dari dan antar Jawa adalah menggunakan dokumen perjalanan hasil rapid antigen negatif. Hal ini berlaku dari 19 Desember 2020 dan berakhir Januari 21 2021," tuturnya.

3. Dari Bandung ke pulau Bali wajib menyertakan hasil PCR test negatif

Petugas medis melakukan rapid test menggunakan rapid test buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Khusus warga Kota Bandung yang hendak melakukan perjalanan ke Pulau Bali, menurut Awaluddin, syarat dan ketentuannya berbeda lantaran kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan aturan hasil PCR tes.

"Kita sudah tidak menggunakan antibody lagi. Bali menggunakan PCR test. Ini sesuatu yang tidak boleh ditawar. Jadi harus patuh dan kami sudah melakukan hal itu," katanya.

Baca Juga: Bandara AP 1 Turunkan Biaya Rapid Jadi Rp85.000, Bandara AP 2 Kapan?

Baca Juga: Bandara Soetta Diklaim Jadi Salah Satu Bandara Teraman dari COVID-19

Berita Terkini Lainnya