Kritik Ridwan Kamil, Disdik Pastikan Tidak Intervensi Pemecatan Guru
Disdik tidak pernah perintahkan pecat Sabil Fadilah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon.
"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).
1. Disdik sudah berkomunikasi dengan KCD
Wahyu mengatakan, Disdik Jabar sudah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal ini. Wahyu pun mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.
"KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Disdik Jabar Dituding Jadi Dalang Pemecatan Guru SMK yang Komen IG RK
Baca Juga: Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa