TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kritik Ridwan Kamil, Disdik Pastikan Tidak Intervensi Pemecatan Guru

Disdik tidak pernah perintahkan pecat Sabil Fadilah

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

1. Disdik sudah berkomunikasi dengan KCD

Wahyu mengatakan, Disdik Jabar sudah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal ini. Wahyu pun mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," ungkapnya.

2. Guru seharusnya menjadi contoh

Menurutnya, Sabil seharusnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun dalam media sosial. Sebab, guru merupakan contoh pada murid-muridnya.

"Ini kewajiban kami di Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Karena bisa diikuti oleh para siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata Wahyu.

Baca Juga: Disdik Jabar Dituding Jadi Dalang Pemecatan Guru SMK yang Komen IG RK

Baca Juga: Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa

Berita Terkini Lainnya