Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa

Ridwan Kamil langsung menegur melalui sekolah

Bandung, IDN Times - Seorang Guru dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Muhammad Sabil (34 tahun) dipecat usai memberikan kritikan pada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil. Sabil dipecat dengan tiga alasan, salah satunya dianggap melanggar etika guru.

Kasus ini berawal dari postingan Instagram Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang zoom meet bersama para murid SMP di Tasikmalaya yang menabung untuk memberikan sepatu pada temannya, Selasa (14/3/2023). Dalam postingan ini, Emil terlihat mengenakan jas kuning dan kemeja putih. Dari postingan ini, kemudian Sabil memberikan komentar, yang berisi:

"Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu itu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?".

1. Ridwan Kamil balas balik dengan kata maneh

Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa

Setelah postingan ini, Emil kemudian memberikan balasan, dan komentar Sabil juga ditandai, sehingga berada teratas dalam postingan ini. Emil membalas dengan kalimat seperti balasan pada teman sebaya. Adapun balasan Emil:

"Menurut Maneh Kumaha? (Menurut kamu bagaimana?)"

2. Warganet turut menyerang Sabil

Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa

Balasan ini kemudian dibalas warganet dan banyak yang menghujat dirinya. Sampai ada warganet yang memberikan tanda dimana dirinya bekerja, yaitu: SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon. Di mana sekolah tersebut berstatus swasta dan milik Yayasan Miftahul Ullum.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di postingan RK, bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat-kalimat kasar," ujar Sabil saat dihubungi IDN Times, Rabu (14/3/2023).

3. KCD minta yayasan pecat Sabil

Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa

Setelah itu, Sabil mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa Gubernur Jabar langsung memberikan pesan ke akun sekolah untuk memberikan peringatan pada dirinya. Setelah itu Disdik Jabar pun turun tangan.

"Lalu RK nge-DM IG sekolah saya untuk ngasih peringatan ke saya. Tidak hanya itu RK ngasih perintah ke Kepala KCD, lalu kepala KCD menghubungi kepsek aku untuk melepaskan/mencabut data Dapodik (Data pokok pendidikan) guru aku dari sekolah," katanya.

Sementara, Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya masih belum menjawab soal sikap KCD yang meminta Sabil untuk dipecat dari sekolah.

4. Maneh itu masuk kalimat kasar dalam bahasa Sunda

Zoom Bareng Emil, Guru SMK di Cirebon Dipecat Akibat Penggunaan Bahasa

Untuk diketahui, Ridwan Kamil sendiri kini sudah masuk dalam Partai Golkar. Partai berlambang beringin ini identik dengan kuning. Selain itu, bahasa Maneh sendiri menurut Dosen Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Gugun Gunardi merupakan kata kasar.

"Maneh itu kata-kata kasar jadi yang lemes mah anjeun, salira, pangersa itu halus," ujar Gugun saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Gugun mengatakan, didalam bahasa Sunda kata alus pun untuk menegur dengan marah itu bisa digunakan, tidak harus dengan kata-kata yang kasar. Ketika menggunakan kata kasar maka seseorang pun akan tersinggung.

"Kalau dengan kata-kata kasar, orang itu akan langsung tersinggung. Tapi kalau menggunakan kata halus, orang itu akan berfikir dan memperbaiki sesuatu yang dia katakan," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Belum Bulat Maju Pilgub Jabar Periode Kedua! 

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati Diganti

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya