KIP: 85 Persen Perusahaan BUMN Masih Belum Tertib Informasi Publik
Jiwasraya menjadi contoh kurang terbuknya Informasi BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Informasi Pusat (KIP) mencatat sebanyak 85 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih belum terbuka perihal informasi perusahaan kepada publik sepanjang Januari sampai Desember 2019.
"BUMN masih jauh dari penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi terutama dalam aspek menyampaikan dan menyediakan informasi kepada masyarakat," ujar Ketua bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP) Cecep Suryadi saat workshop tentang revolusi pengelolaan BUMN di Kota Bandung, Sabtu (8/2).
Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok
1. Jiwasraya menjadi contoh kurang terbuknya Informasi publik BUMN
Cecep mengatakan, dari semangat keterbukaan informasi di seluruh perusahaan BUMN, hanya satu persen yang masuk dalam kategori informatif, satu persen kategori menuju informatif, tujuh persen klasifikasi cukup informatif, enam persen kurang informatif, dan 85 persen tidak informatif.
"Keterbukaan informasi sangat penting. Jika informasi tidak transparan, maka celah penyalahgunaan anggaran semakin terbuka. Seperti kasus Jiwasraya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Gedung Menggunaan Asbes, Begini Dampak Kesehatannya
Baca Juga: Gandeng Yayasan IRL Jabar, Pemkot Bandung Resmikan Sekolah Lansia ke-2