TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag Bandung Ingin Atur Khutbah Jumat, MUI: Bisa Melanggar Ham

Wacana tersebut seharusnya didiskusikan dengan MUI dulu

(Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Akhyar) IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menanggapi wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang hendak mengatur teks khutbah solat Jumat, seperti peraturan yang digunakan pemerintah Abu Dhabi.

"Wacana atur isi khutbah Jumat tidak bagus. Bahkan berpotensi mengundang reaksi yang menimbulkan kericuhan umat," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (22/1).

1. Pengaturan khutbah dapat kekang hak asasi manusia

IDN Times/Galih Persiana

Rafani mengatakan, jika benar wacana aturan itu dilaksanakan, maka akan mengekang kebebasan masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga dapat bertentangan dengan hak asasi manusia.

"Karena kalau penyeragaman, kalau diseragamkan apalagi teks sama itu artinya sama dengan mengekang kebebasan beragama," ungkapnya.

"Dipastikan nanti banyak orang mengait-ngaitkannya dengan hak asasi. Kan hak asasi harus mengakui kebebasan beragama," tambahnya.

2. Kebebasan memberikan isi khutbah sudah ada sejak lama

(Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar) IDN Times/Galih Persiana

Menurut Rafani, saat ini soal kebebasan dalam menyampaikan khotbah sudah sejak lama dibebaskan. Sambung dia, bila memang ada wacana baru, hal itu bisa menimbulkan konflik di tengah umat.

"Soal khutbah sudah berjalan lama dari dulu seperti ini kita diberikan kebebasan dan tidak pernah ada masalah. Lantas kalau mau diseragamkan ada masalah apa sebetulnya?," tuturnya.

3. MUI Jabar minta Kemenag Bandung kaji ulang wacana tersebut

IDN Times/Galih Persiana

Rafani meminta, Kemenag Bandung dalam hal ini bisa mengkaji ulang wacana tersebut. Andai nanti benar terlaksana, MUI Jabar ingin sosialisasi kepada umat dilakukan secara merata dan menyeluruh.

"Harusnya jelaskan dulu pada masyarakat, apa latar belakangnya gitu. Dan koordinasi dengan MUI, kalau ada apa-apa ujungnya ke MUI," kata dia.

Berita Terkini Lainnya