Kemenag Bandung Ingin Atur Khutbah Jumat, MUI: Bisa Melanggar Ham
Wacana tersebut seharusnya didiskusikan dengan MUI dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat turut menanggapi wacana Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung yang hendak mengatur teks khutbah solat Jumat, seperti peraturan yang digunakan pemerintah Abu Dhabi.
"Wacana atur isi khutbah Jumat tidak bagus. Bahkan berpotensi mengundang reaksi yang menimbulkan kericuhan umat," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Rabu (22/1).
1. Pengaturan khutbah dapat kekang hak asasi manusia
Rafani mengatakan, jika benar wacana aturan itu dilaksanakan, maka akan mengekang kebebasan masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga dapat bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Karena kalau penyeragaman, kalau diseragamkan apalagi teks sama itu artinya sama dengan mengekang kebebasan beragama," ungkapnya.
"Dipastikan nanti banyak orang mengait-ngaitkannya dengan hak asasi. Kan hak asasi harus mengakui kebebasan beragama," tambahnya.