Keluarga Pemerkosa Santriwati Bandung Mengaku Tak Tahu Soal Yayasan
Ada nama orang tua HW dalam Yayasan Manurul Huda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Keluarga terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Bandung, mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh kegiatan Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda. HW masukan anggota keluarga sebagai pengurus yayasan tanpa izin.
Dodi Gazali Emil, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, dalam sidang yang menghadirkan enam orang saksi ini ada pihak keluarga yang turut dihadirkan dan dimintai keterangan mengenai yayasan.
"Orangtuanya satu, dua orang kakak dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Dari mereka gak tahu tentang pengurusan yayasan tersebut," ujar Dodi usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (28/12/2021).
1. HW memasukkan nama keluarga tanpa izin
Para saksi juga mengatakan bahwa HW mencantumkan nama mereka sebagai pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda tanpa izin. Bahkan, HW memasukkan nama kedua orangtuanya menjadi pengurus yayasan.
"(HW) gak bilang, cuman keluarganya dimasukkan dalam pengurusan yayasan tersebut. Orangtuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," ucap Dodi.
Baca Juga: Sidang Pemerkosa 12 Santriwati Bandung: Jaksa Hadirkan 6 Saksi
Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Kurung Korban Agar Tak Melapor!