Kasus Prostitusi Online Artis TA Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Saksi dinilai sudah cukup melengkapi berkas pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat segera melimpahkan kasus prostitusi online yang menyangkut artis TA dan Sassha Carissa alias SC dengan tiga orang tersangka mucikari MR alias Alona, AH, dan RJ kepada kejaksaan negeri.
Kasus ini sebelumnya sudah diungkapkan pada publik oleh Polda Jabar bahwa dari penangkapan artis TA di salah satu hotel di Kota Bandung, tidak lepas dari pengendalian tiga orang tersangka.
1. Ditkrimsus sudah banyak panggil saksi terlibat kasus ini
Dari pengungkapan itu lah, sejumlah saksi turut dipanggil oleh Polda Jabar untuk mendalami materi pemeriksaan. Ada kurang dari 10 saksi yang dipanggil yang terdiri dari artis, model, selebgram, dan pegawai swasta.
Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, sampai saat ini Polda Jabar sudah banyak melakukan pemanggilan dan sudah merasa cukup.
"Sementara sudah (cukup)" ujar Yaved melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Sassha Carissa Diperiksa Polda Jabar Soal Prostitusi Online
Baca Juga: Punya Paras Anggun dan Body Goals, 10 Potret Kece Model Sassha Carissa
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai Bank