Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai Bank

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus prostitusi online TA

Bandung, IDN Times - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil enam saksi berkaitan dengan kasus dugaan prostitusi online yang menyeret selebrgam berinisial TA pada 30 Desember, lalu. Mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai artis, model, pramugari hingga pegawai bank.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan. Saat ini, pihaknya menunggu respons atau kesediaan dari para saksi untuk hadir dalam pemanggilan.

“Saksi yang akan dipanggil kurang lebih enam orang nanti, itu jatuhnya nanti di tanggal 30 Desember enam orang surat penggilan sudah dilayangkan. Belum tahu (hadir atau tidak),” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/12/2020).

1. Pemanggilan ini berdasarkan pengembangan pemeriksaan

Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai Bank(Ilustrasi prostitusi online) IDN Times/Sukma Shakti

Enam orang tersebut dipanggil berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan dan bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. Mayoritas dari para saksi tersebut adalah calon korban.

“Iya, (enam orang saksi itu) dari hasil pemeriksaan tersangka kemudian dari keterangan saksi yang sebelumnya sudah diperiksa kemudian dari hasil data yang diterima atau diperoleh dari HP mereka yang sudah dilakukan penahanan,” ucap dia.

Adapun keenam orang yang dipanggil berinisial SAS, kemudian SC, DL, MC, A, dan V.

2. Pemeriksaan ini belum final

Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai BankKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Erdi mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih detil mengenai saksi tersebut apakah sudah pernah terlibat dalam praktik prostitusi atau tidak, termasuk hubungan antara mereka dengan para muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan belum final, jadi masih didalami karena kita melihat data-data itu dan bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Disinggung mengenai laki-laki yang memesan model dan selebgram TA, Erdi pun menyebut masih dalam pendalaman.

“Sudah (diperiksa), statusnya masih didalami mudah-mudahan ada perkembangan. (latar belakangnya) Itu nanti,” pungkasnya.

3. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Panggil Artis hingga Pegawai BankIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan dan MR (34) diamankan di Kabupaten Bogor. Mereka bekerjasama mencari perempuan untuk ditawarkan melalui media sosial berinisial BM.

RJ alias Meauw dan AH alias Nookie (28) diduga memperdagangkan wanita dengan mengunggah foto di media sosial atau situs berinisial BM. Unggahan tersebut biasanya disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan.

Sedangkan tersangka berinsial MR alias Alona berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita berprofesi model, artis, selebgram. Selain itu, ia pun bisa mencarikan wanita yang berlatar belakang lain, seperti pekerja swasta.

TA yang berstatus saksi sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Sabtu (19/12/2020) petang. Namun dia dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya