Kasus Korupsi, Penyebab DAMRI Bandung Berhenti Beroperasi
Saat ini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Alasan sebenarnya soal diberhentikannya delapan rute layanan bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) cabang Bandung akhirnya terungkap. Kasus korupsi pegawai menjadi dasar terjadinya peristiwa ini.
Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah menetapkan seorang tersangka berinisial SS. Ia merupakan orang berwenang di DAMRI cabang Bandung dan diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp1,2 miliar
"(SS) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Pengelolaan Pendapatan Pengendalian Pembiayaan Perum DAMRI Cabang Bandung," ujar Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Taufik Effendi, Sabtu (30/10/2021).
1. Pelaku tidak setorkan keuangan pada perusahaan
Taufik mengatakan, SS diduga telah melakukan tindak pidana kasus korupsi penggelapan Uang Pengelolaan Pendapatan (UPP) di Perum DAMRI Bandung. SS melakukan penggelapan dengan mengumpulkan uang hasil dari tiket penumpang, kemudian tidak disetorkan ke kas perusahaan.
"Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan adanya orang atau pihak selain SS yang diduga terlibat," katanya.
Baca Juga: Selama 7 Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI di Bandung Tak Digaji Penuh
Baca Juga: 470 Karyawan Belum Digaji Selama 7 Bulan, DAMRI Bandung Beri Alasan