Kapolda Jabar: Jangan Rayakan Pesta Tahun Baru di Hotel dan Caffe!
Perayaan tahun baru sudah dilarang Gubernur Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta di hotel dan caffe saat malam pergantian tahun 2020-2021. Perayaan kembang api pun saat ini sudah dilarang.
"Kembang api pun tidak boleh agar tahun baru khidmat dan berintrospeksi di rumah masing-masing dibanding melakukan kerumunan bisa mengakibatkan penyebaran COVID-19," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (29/12/2020).
1. Polda Jabar akan tindak warga yang membuat keramaian
Sebelumnya, Dofiri juga menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas masyarakat yang mengadakan pesta minuman keras di seluruh wilayah Jabar saat perayaan tahun baru 2021
"Perayaan sudah dilarang tidak ada kumpul-kumpul. Jadi kita tindak bukan di awasi lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021, Catat ya!
Baca Juga: Warga Bantaran Sungai Kena Banjir, Pemkot Bandung Akan Bangun Rusun