TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Panik, Pemprov Jaba Buka Pendaftaran Tes Corona Lewat Pikobar

Pendaftaran berlaku dengan skala prioritas

Aplikasi Pikobar

Bandung, IDN Times - Aplikasi Pusat Informasi dan Koordinas COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi membuka pendaftaran tes masif pada Kamis (26/3). Tes dilakukan guna memutus mata rantai virus corona (COVID-19).

Sayangnya pendaftaran bersifat terbatas dan ada skala prioritas yang sudah ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan ketersediaan rapid test yang masih belum bisa menjawab tingginya permintaan tes.

1. Masyarakat diminta mendahulukan pemeriksaan mandiri

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar COVID-19.

"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini (tes masif) hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean (itu disebabkan) karena proses screening, untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes," kata pria yang biasa disapa Kang Emil melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (27/3).

2. Alat test COVID-19 sangat terbatas

Humas Pemkab Bekasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menambahkan, ketersediaan test kit atau alat tes COVID-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.

"Kalau enggak ada gejala, enggak punya riwayat berpergian ke daerah terpapar COVID-19, dan kontak langsung dengan positif COVID-19, serta enggak pergi ke empat klaster penularan COVID-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan," kata Setiaji.

Empat klaster yang dimaksud Setiaji yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

"Dalam formulir pendaftaran, ditanyakan beberapa riwayat, apakah pernah masuk ke klaster yang empat klaster yang disebut Pak Gubernur atau tidak," ungkapnya.

3. Ada beberapa kategori yang akan diterima untuk mengikuti test COVID-19

Dok.Humas Jabar

Setiaji menegaskan, pendaftaran tes masif melalui aplikasi Pikobar diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori. Seperti kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi yaitu Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri; Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, juga temannya; serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi dengan interaksi sosial rawan tertular corona. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi Pikobar ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," kata Setiaji.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Polda Jabar Batasi Izin dan Operasi Pembubaran Massa

Baca Juga: Cegah Corona, Polda Jabar Minta Aktivitas Konser dan Karnaval Ditunda 

Berita Terkini Lainnya