TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik Lokal

Meski dibolehkan mudik lokal penyekatan tetap dilakukan

Ilustrasi mudik Lebaran. IDN Times/Imam Rosidin

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengizinkan warga Bandung Raya untuk mudik secara lokal selama libur Idul Fitri 2021. Namun, selama larangan mudik Lebaran, petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan untuk menghalau masyarakat yang ke luar wilayah Bandung Raya. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, warga Bandung Raya diizinkan mudik lokal, keputusan ini sudah berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. 

"Mudik di Jabar yang dibolehkan hanya untuk Bandung Raya saja," ujar Eddy melalui pesan singkat, Rabu (28/4/2021). 

1. Polisi tetap melakukan pengawasan pergerakan masyarakat

IDN Times/Imam Rosidin

Meskipun diizinkan warga Bandung Raya untuk mudik lokal, Eddy tetap akan melakukan pengawasan agar masyarakat tidak nekat keluar wilayah. Sebab, aturan yang diizinkan hanya sesama wilayah Bandung Raya saja.

"Yang penting Bandung Raya. Sesuai peraturan dari Menhub," katanya.

2. Polda Jabar sudah siapkan titik penyekatan kendaraan selama larangan mudik

IDN Times/Imam Rosidin

Disinggung soal penyekatan Bandung Raya akan dilakukan di wilayah mana saja, Eddy tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa penyekatan akan dilakukan selama libur mudik Idul Fitri 2021.

"Iya (ada penyekatan di batas Bandung Raya)," kata dia

3. Penyekatan di Kota Bandung ada tujuh titik

Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpisah, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung sudah merencanakan akan melakukan penyekatan di tujuh wilayah perbatasan kota dari 6-17 Mei 2021. Ketujuh penyekatan ini berada di wilayah ring tiga Kota Bandung.

Adapun jalur yang akan dilakukan penyekatan ini yaitu: pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, ring tiga dilakukan penyekatan karena jalur itu merupakan wilayah masuk warga luar Kota Bandung. Penyekatan juga akan dibarengi dengan pengawasan dari petugas gabungan.

"Teknis dari kepolisian akan menandai kendaraan yang layak lolos dia dari anglomerasi Bandung Raya atau dari luar," ujar Ricky saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021)

Baca Juga: Oded Larang Warga untuk Mudik di Luar Bandung Raya

Baca Juga: Pemkot Bandung Ancam Kurangi TKD Bagi ASN Nekat Mudik Idul Fitri 2021

Berita Terkini Lainnya