TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaga Libur Nataru 2023, Dinas BMPR Buat 43 Posko di 117 Ruas Jalan

Dinas BMPR juga pastikan jalan objek wisata aman

Ilustrasi jalan raya (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Bandung, IDN Times - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuat 43 posko di 117 ruas jalan milik provinsi. Puluhan posko ini disediakan untuk menjaga kenyamanan warga saat libur Nataru 2023.

Kepala Dinas BMPR, Bambang Tirtoyuliono alias Abenk mengatakan, dari puluhan posko yang disediakan nantinya akan ada petugas yang terjun langsung membenahi jalan provinsi yang berlubang.

"Ada 43 posko yang kami sebar di 117 ruas jalan provinsi. Itu dilengkapi dengan material yang dibutuhkan di lapangan kalau ada sesuatu," ujar Abenk, Selasa (27/12/2022).

1. Petugas di posko juga dilengkapi peralatan dan material pembenahan jalan

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Petugas yang berjaga tidak hanya diberikan beberapa bahan material untuk membenahi jalan. Sejumlah peralatan lengkap lainnya untuk menangani peristiwa bencana alam juga disediakan sebagai upaya mitigasi.

"Kami lengkapi juga dengan peralatan bahkan di beberapa titik-titik yang berpotensi ada kejadian alam seperti tanah longsor. Itu alat berat kita tongkrongin di sana," ungkapnya.

2. Alat berat disediakan di beberapa Jalan yang berpotensi longsor

Ilustrasi Bencana (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski begitu, Abenk menjelaskan bahwa untuk peralatan mitigasi bencana tidak semuanya disediakan pada 43 posko yang ada. Alat berat hanya diberikan pada beberapa titik yang berpotensi terjadinya longsor pada libur Nataru 2023.

"Misalkan di Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, Pantai Rancabuaya. Kabupaten Garut. Yang namanya kontur di Jabar yang ke arah selatan memang kondisi alamnya seperti itu, berpotensi terjadinya bencana alam," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Jalan Mulus, Begini Strategi Dinas BMPR Jabar

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-77, Pemprov Jabar Gelar Cycling de Jabar 2022

Berita Terkini Lainnya