Jadi Daerah Penyebaran Corona, Pemkot Bandung Liburkan Sekolah 14 hari
Pemkot Bandung harapkan masyarakat jaga kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa sebaran virus corona (COVID-19) ada di delapan wilayah di Indonesia. Salah satu wilayah yang masuk dalam penyebaran adalah Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu membikin Pemerintah Kota Bandung secara resmi membuat beberapa keputusan sementara lewat surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat.
1. Terdapat 14 poin dalam surat edaran pencegahan COVID-19
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menuturkan, saat ini surat edaran sudah dikeluarkan dengan nomor 443/SE.030-Dinkes, di mana di dalamnya terdapat 14 poin pembatasan aktivitas masyarakat.
"Forkopimda sudah rapat sejak tadi siang dan barusan sudah ada rumusan-rumusan yang sudah kita buat. Insya Allah di dalamnya kita menyikapi penyebaran corona ini," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (15/3) malam.
Baca Juga: Pemkot Bandung Belum Bisa Pastikan Stok Masker dan Hand Sanitizer Aman
Baca Juga: Jabar Siaga I COVID-19, Kalapas Sukamiskin Pastikan Setnov Sehat