Izin Vaksin Sinovac Virus Corona Tersendat, Uji Klinis Belum Dimulai
Vaksin masih belum bisa disebar ke beberapa puskesmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penelitian atau uji klinis Vaksin Sinovac virus corona (COVID-19) oleh Biofarma dan Fakultas Kedokteran (FK) Unpad tersedat izin dari Komite Etik dan Badan POM. Hingga kini vaksin tersebut masih belum bisa disebarkan ke beberapa Puskesmas di Bandung untuk uji coba.
Koordinator Uji Klinis Vaksin Corona di RI, Kusnandi Rusmil mengatakan, saat ini uji klinis masih belum bisa dilakukan. Sampai saat ini Komite Etik dan Badan POM masih belum memberikan izin secara resmi.
"Badan POM itu berdasarkan izin dari Komite Etik, sampai hari ini izin dari Komite Etik belum kami dapat," ujar Kusnadi dalam keterangannya saat video conference dengan Provinsi Jabar, Jumat (24/7).
1. Uji klinis vaksin corona bukan hal biasa
Kusnadi menuturkan, hingga saat ini beberapa hal yang dianggap kurang untuk memuluskan izin tersebut masih dalam koordinasi. Menurutnya, semua syarat akan ditempuh dengan baik agar vaksin bisa langsung diujicobakan.
"Ada berapa perubahan-perubahan yang harus diubah yang akan saya konsultasikan nantinya, kira-kira perubahan-perubahan itu mungkin tidak kita lakukan. Karena ini bukan penelitian biasa tapi penelitian dalam keadaan wabah, jadi cara-caranya harus sesuai dengan keadaan yang wabah tadi," tuturnya.
Baca Juga: Optimistis Lolos Uji, Vaksin Corona Diproduksi Massal Pertengahan 2021
Baca Juga: Tiga Jenis Vaksin Ini Penting untuk Lansia, Terutama Vaksin Influenza
Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Wapres: Vaksin Corona Rampung Pertengahan 2021