Ini Sosok Pemerkosa Santriwati Usai Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Herry keluar ruang sidang dengan penjagaan ketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Terdakwa Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung menampakkan diri usai menerima tuntutan hukuman mati serta tambahan pidana kebiri kimia. Herry keluar ruang sidang dengan penjagaan ketat oleh tim Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat (Jabar).
Sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung ini, dilaksanakan secara tertutup. Herry Wirawan masuki ruang sidang pada pagi hari pada pukul 09:45 WIB. Kemudian, Ia memasuki ruang sidang dan keluar pada pukul 12:48 WIB.
1. Herry tidak mengucap sepatah kata pun dari mulutnya
Berdasarkan pantauan IDN Times, Herry Wirawan keluar dari ruang sidang dengan kondisi tidak berkutik. Ia dijaga oleh lima orang tim Kejati Jabar hingga akhirnya masuk mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahana di Kebonwaru.
Tidak ada satu kalimat pun keluar dari mulut Harry. Ia langsung digiring menuju mobil dan awak media pun banyak yang tidak mendapatkan gambar secara jelas dari terdakwa pemerkosa 12 santriwati Bandung ini.
Baca Juga: [BREAKING] Terdakwa HW, Pemerkosa 12 Santriwati Dituntut Hukuman Mati
Baca Juga: Korban Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Minta Ganti Rugi pada Pelaku!