TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hukuman Mati, Herry Pemerkosa Santriwati Bacakan Pledoi Pekan Depan

Ada dua pledoi yang akan dibacakan di persidangan ke depan

Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung (dokumen-humas Kejati Jabar)

Bandung, IDN Times - Terdakwa Herry Wirawan akan membacakan nota pembelaan (pledoi) pekan depan. Pemerkosa 12 santriwati itu membacakan pledoi setelah sebelumnya dituntut hukuman mati dengan tambahan kebiri kimia.

Ira Mambo, pengacara Herry Wirawan mengatakan, pledoi ini akan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 20 Januari 2022. Adapun nota pembelaan dilakukan sebagai hak dari terdakwa.

"Pembelaan akan kami sampaikan secara tertulis di muka persidangan," ujar Ira, saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

1. Herry diberikan kesempatan membacakan langsung pledoi yang ditulis secara pribadi

Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati di Bandung (dokumen, humas Kajati Jabar)

Ira mengungkapkan, pembacaan pledoi yang akan dilakukan pada pekan depan, terdiri dari tulisan tangan Herry secara langsung. Tak hanya itu, ada pula pledoi yang ditulis oleh kuasa hukum yang kemudian turut dibacakan dalam ruangan sidang.

"Pada terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaan dengan kata-kata pribadinya," kata dia.

2. Herry Wirawan dituntut hukuman mati

Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (11/1/2022). (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kejati Jabar menuntut Harry Wiriawan dengan hukuman mati. Ia dianggap telah melakukan kejahatan tindak pidana luar biasa yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

Tuntutan diberikan berdasarkan dakwaan pada Herry Wiriawan dalam kasus memperkosa 12 santriwati di Bandung hingga hamil dan melahirkan.

"Saya tegaskan, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Ini bukti komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," kata Asep.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Santri di Kab.Bandung, 8 Orang Saksi Diperiksa

Baca Juga: Ini Sosok Pemerkosa Santriwati Usai Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Berita Terkini Lainnya