Hengky Kurniawan dan Pejabat Dinas KBB Jadi Saksi Korupsi Aa Umbara
Hengky mengaku tidak banyak dilibatkan dalam rapat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan bersama tiga pejabat dinas dihadirkan menjadi saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dan gratifikasi Bupati KBB nonaktif Aa Umbara Sutisna, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (25/8/2021).
Tiga pejabat dinas yang dijadikan saksi ini yaitu Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Siti Nurhayati, dan Kabag Hukum Bandung Barat Asep Wahidin Sudiro.
1. Hengky dijadikan saksi sebagai wakil Bupati KBB
Hengky diperiksa sebagai saksi saat dirinya masih menjadi Wakil Bupati Bandung Barat. Ia diminta keterangan oleh majelis hakim secara bergantian dengan saksi lainnya.
"Saya Hengky Kurniawan, sekarang sebagai Plt. Bupati Bandung Barat yang mulia," ujar Hengky saat ditanya oleh majelis hakim di PN Bandung, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: 8 Fakta Dakwaan Sidang Perdana Korupsi Bansos Aa Umbara
Baca Juga: Demi Jabatan, 11 Kepala Dinas KBB Setor Uang ke Aa Umbara