Hari Pertama Kerja, 41 Orang ASN Kota Bandung Tercatat Bolos
Jangan dicontoh yah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung mencatat adanya 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos tanpa memiliki keterangan tidak masuk kantor pasca-Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Hadir di kantor 31,11 persen, yang WFH PSBB ada 67,76 persen. Yang sakitnya 36 orang. Tanpa keterangan masih ada 41 orang, atau sekitar 0,27 persen yang tanpa keterangan," ujar Kepala BKPP Kota Badung Yayan Ahmad Brilyana saat dihubungi, Selasa (26/5).
1. Sebanyak 41 orang tersebut akan dilaporkan ke Sekda Kota Bandung
Yayan mengatakan, 41 orang tanpa keterangan tersebut akan dilaporkan ke Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung. Menurutnya, Sekda nantinya akan mencari keterangan pasti daripada peristiwa bolos dari para ASN Pemkot Bandung itu.
"Nanti saya mau bikin surat ke Sekda, ini mau tahu keterangan resminya apa. Jadi kalau memang ada pelanggaran, nanti kita menerapkan PP 53 soal disiplin pegawai," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Terapkan Sanksi Sosial Bagi Pelanggar PSBB
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Memperpanjang PSBB Kota Bandung hingga 29 Mei