Guru Pondok Pesantren Nekat Cabuli Santriwati Selama Empat Tahun
Pencabulan dilakukan di kontrakan dan ruang seni rupa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang guru berinisial EP dari salah satu sekolah Islam sekaligus pondok pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, nekat melakukan aksi pencabulan pada seorang murid perempuan selama empat tahun. Pencabulan dilakukan EP di ruang seni rupa dan kontrakan.
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan, EP diamankan polisi berdasarkan laporan dari korban. Dari laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan polisi kemudian mengamankan EP.
"Awalnya kami mendapatkan laporan terkait persetubuhan di bawah umur, ini pelakunya guru," ujar Hendra saat konferensi pers di Polresta Bandung, Selasa (26/5).
1. Korban diminta foto bugil oleh pelaku
Hendra mengungkapkan, kejadian tersebut diawali dari EP yang menakut-nakuti korban karena korban pernah difoto dengan tidak mengenakan jilbab. Adapun aturan dalam sekolah tersebut bagi perempuan yang tidak mengenakan jilbab akan disanksi.
"Berdasarkan pengakuan korban ditakut-takuti disebarkan ke media sosial. Awalnya foto tidak menggunakan hijab karena takut diancam lagi dan akhirnya pelaku minta foto tanpa busana," ungkapnya.
Baca Juga: Polresta Bandung Bongkar Sindikat Penjualan 63 Ton Daging Babi
Baca Juga: Polresta Bandung Kantongi Identitas Kerangka Manusia Duduk di Sofa