Geger, Polisi Temukan Gudang Miras dan Karaoke Tak Berizin di Bandung
Gudang miras terdapat di sebuah komplek perumahan mewah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gudang minuman keras (Miras) dan tempat hiburan karaoke tidak berizin ditemukan Polrestabes Bandung dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung saat menggelar razia hiburan malam pada Sabtu (29/2) dini hari.
Kedua tempat tersebut berada di wilayah hukum Kota Bandung. Gudang miras ditemukan di salah satu komplek perumahan mewah Jalan Mekar Utama. Sedangkan tempat karaoke tak berizin diketahui milik New Big Karaoke, yang berlokasi di Jalan Ibrahim Adjie.
1. Gudang miras milik Koja Resto dan Cafe
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Widodo mengatakan, gudang miras yang ditemukan merupakan gudang rumahan yang disulap menjadi tempat penyimpanan miras untuk dijual di cafe pribadinya yang bernama Koja Resto dan Cafe.
"Jadi tadi kita juga dapati, pemilik cafe ini, memiliki gudang miras yang berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi cafe," ujar Widodo saat dihubungi, Minggu (1/2).
Baca Juga: Jadikan Jenglot sebagai Jimat, Udin Nekat Begal Angkot di Bandung
Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda
Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar