DPRD Jabar Akan Fokus Ungkap Dugaan Pungli di TPU Cikadut
Kejadian ini terjadi karena kurangnya SDM di TPU Cikadut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyoroti persoalan dugaan pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.
Arif Hamid Rahman, Komisi I DPRD Jabar mengatakan, personal dugaan pungutan liar di TPU Cikadut, Kota Bandung, terjadi karena minimnya sumber daya manusia (SDM) pengubur jenazah dan lahan yang berkurang.
"Jenazah harus masuk daftar antrean lantaran keterbatasan lahan, dan jasa penggali makam yang terbatas. Sehingga menimbulkan isu tarif pemakaman (pungli) seperti yang beredar akhir-akhir ini," ujar Arif melalui keterangan resminya, Senin (19/7/2021).
1. Jumlah permintaan lahan pemakaman TPU Cikadut melonjak
Berdasarkan hasil informasi dari Satpol PP Kota Bandung, Arif bilang, pemakaman di Cikadut telah menerapkan jam kerja. Sedangkan, korban yang meninggal akibat COVID-19 saat ini dalam kondisi tinggi sehingga terkadang tak bisa sesuai dengan jam operasional.
"Penggali kubur tetap menjalankan tugas di luar jam kerja, karena banyak jenazah pasien COVID-19 mengantre di dalam mobil ambulan," katanya.
Baca Juga: DPRD Jabar Bilang Vitamin dan Konsultasi Dokter Gratis Belum Maksimal
Baca Juga: DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM Darurat