DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Target mobilitas masyarakat Jabar masih di bawah 30 persen

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) memandang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar belum tegas menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat Pemprov Jabar bersama pemerintah pusat yang menyatakan bahwa tingkat mobilitas masyarakat di Jabar masih di angka 17 persen. Sedangkan, target nasional mengharuskan di angka 30 persen.

1. Sanksi harus lebih tegas diterapka pada masyarakat yang melanggar aturan

DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM DaruratPenumpang turun dari KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya membatasi penumpang transportasi umum maksimal 70 persen dari kapasitas (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Viman Alfarizi, Anggota Komisi V DPRD Jabar mengatakan, ketegasan aturan PPKM Darurat perlu dilakukan pada masyarakat. Soalnya, sampai saat ini kasus COVID-19 di Jabar masih sangat tinggi.

"Sikap tegas pemerintah dapat dilakukan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran COVID-19," ujar Viman, berdasarkan keterangan resminya, Kamis (8/7/2021).

2. Aturan PPKM Darurat masih kurang disosialisasikan pada masyarakat

DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM DaruratWarga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan kasus aktif (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selama penerapan PPKM Darurat yang 3-20 Juli 2021, Viman bilang, Pemprov Jabar harus terus melakukan pengawasan di semua sektor. Sehingga, penerapan PPKM Darurat bisa berhasil menekankan lonjakan kasus.

"Dari target 30 persen penurunan mobiltas, sekarang baru 17 persen ya mungkin karena sosialisainya kurang. Sehingga kesadaran masyarakatnya pun belum tertanam," katanya.

3. DPRD berharap Pemprov Jabar terus menjalin kerja sama dengan menegakkan aturan PPKM Darurat

DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM DaruratInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Viman berharap pemerintah terus bersinergi dengan berbagai pihak agar kesadaran masyarakat bisa terbangun untuk menaati aturan PPKM Darurat.

"Wabah COVID-19 ini kan menyangkut keselamatan jiwa bersama, bukan hanya urusan orang per orang. Satu saja ceroboh dan nekat maka berpengaruh terhadap yang lainnya," kata dia.

4. Ridwan Kamil mengakui hasil PPKM Darurat belum memuaskan

DPRD Jabar Minta Pemprov Lebih Tegas Tegakkan Aturan PPKM DaruratRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil mengakui bahwa hasil PPKM Darurat di empat hari pertama masih belum memuaskan. Ia mengatakan, mobilitas masyarakat masih banyak terjadi di kabupaten dan kota di Jabar.

Oleh karena itu, penindakan sanksi dan penutupan jalan akan diperluas untuk mendisiplinkan masyarakat. "Nanti akan banyak penyekatan dan penindakan di jalan-jalan. Kami akan mengejar kekurangan untuk menuju 30 persen," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tutup Industri Nonesensial Selama PPKM Darurat

Baca Juga: PPKM Darurat, DKPP Jabar Tak Larang Penyembelihan Hewan Kurban 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya