TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKPP Jabar Minta Masyarakat Jangan Sembarangan Beli Hewan Kurban

Masyarakat diminta lebih selektif beli hewan kurban

Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) meminta agar masyarakat tidak sembarangan atau tidak asal membeli hewan kurban untuk Iduladha 1443 Hijriah pada Minggu (10/7/2022).

Masyarakat diminta membeli hewan kurban pada outlet yang sudah resmi dan mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten dan kota di Jabar. Hal itu juga dianggap DKPP bisa terhindar dari pembelian hewan yang terdampak PMK.

"Masyarakat jangan asal beli dan sekarang outlet sudah banyak tinggal lebih selektif saja dengan pencarian surat keterangan hewan," ujar kepala DKPP Jabar, Muhammad Arifin saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

1. Hewan layak kurban dan bebas PMK ada tandanya

Ilustrasi hewan kurban. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Pada saat ini DKPP Jabar sudah menerjunkan langsung Satgas Penanganan PMK di kabupaten dan kota. Hal itu tak lain untuk memeriksa seluruh kesehatan hewan ternak dan kurban untuk Iduladha. Adapun untuk hewan yang dinyatakan layak sudah diberikan tanda pengenal.

"Layak atau tidaknya hewan juga dilihat dari tanda pengenal, tidak hanya tanda di kuping, itu bisa setiker, kalung dan lainnya," ungkap Arifin.

2. Pembeli hewan kurban bisa tanya kesehatan pada penjual

Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dengan sudah diberikan pengawasan yang maksimal, kata dia, masyarakat jangan takut saat membeli hewan kurban. Jika merasa masih takut, masyarakat bisa melakukan pengecekan kesehatan hewan pada penjual.

"Kalau kawatir (PMK) tanyakan surat keterangan hewannya. Kesehatan hewan juga bisa terindikasi seperti hewan pincang dana kalau pincang jangan," ucapnya.

Baca Juga: 622 Hewan di Jabar Tertular PMK, DKPP Terapkan PPKM Mikro di 6 Daerah

Baca Juga: DKPP Jabar Pastikan Penyakit PMK Pada Hewan Tidak Menular ke Manusia

Berita Terkini Lainnya