TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Divonis Tujuh Tahun, Irwandi Yusuf Huni Kamar Nomor 40 Lapas Sukamiskin

Irwandi menjalani masa perkenalan lingkungan dulu

(Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf) IDN Times/Santi Dewi

Bandung, IDN Times - Diputus oleh Mahkamah Agung (MA) menjalani hukuman tujuh tahun penjara, terpidana suap dana otonomi khusus Aceh 2018, Irwandi Jusuf, resmi menghuni blok utara bawah nomor 40, Lapas Sukamiskin sejak Jumat (14/2).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar, Abdul Aris, melalui sambungan telepon, Minggu (16/2).

Baca Juga: Bikin Gaduh, Majelis Adat Samakan Ridwan Saidi dengan Sunda Empire

Baca Juga: Kasasi di MA Kandas, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dibui 7 Tahun 

1. Seminggu ke depan Irwandi jalani perkenalan lingkungan

(Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Aris menuturkan, Irwandi Jusuf akan terlebih dahulu menjalani masa pengenalan lingkungan Lepas Sukamiskin dalam waktu satu minggu. Setelah itu, Irwandi menjalani masa hukuman sesuai keputusan MA, yakni selama tujuh tahun penjara.

‎"Jadi sesuai aturan, yang bersangkutan akan menjalani masa pengenalan lingkungan lebih dahulu mulai hari ini," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota Bandung, Banjir Rendam SPBU Cikadut

2. Kalapas benarkan Irwandi sudah menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin

(Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf bersama istri Darwati A Gani) IDN Times/Santi Dewi

Senada dengan Aris, Kepala Lapa‎s Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan, saat ini Irwandi Yusuf sudah menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin dari Jumat (14/2). Irwandi, ke depannya akan menjalani masa perkenalan terlebih dahulu.

"Saat ini, Irwandi Yusuf sudah masuk Lapas Sukamiskin. Selanjutnya akan menjalani masa pengenalan lingkungan terlebih dulu," katanya.

Baca Juga: Napi Perempuan Jalan-jalan ke Minimarket, Ini Kata Lapas Sukamiskin

3. Irwandi bisa pindah blok, asal disetujui Keamanan Lapas

(Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf di ruang sidang) IDN Times/Santi Dewi

Disinggung soal kemungkinan Irwandi Yusuf pindah ke blok lain, setelah menjalani masa perkenalan lingkungan, Abdul membuka peluang tersebut. Namun hal itu akan dilaporkan terlebih dahulu dengan keamanan Lapas.

"Bisa, memungkinkan terjadi. Namun nanti teknisnya sama Kepala Pengamanan Lapas," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya