Ditangkap Polisi, Bahar bin Smith Kembali Huni Lapas Gunung Sindur
Bahar akan jalani sisa hukuman satu tahun lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bahar bin Smith kembali ditangkap Polisi pada Selasa(19/5), pukul 02.00WIB. Bahar ditangkap di pondok pesantrennya di wilayah Bogor.
Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris mengatakan, Habib Bahar dijemput petugas polisi dari Polda Jabar dan petugas Bapas. Saat ini, Bahar sudah dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Sudah dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Dia dijemput petugas Bapas dan Kalapas didampingi petugas kepolisian," ujar Aris saat dihubungi, Selasa (19/5).
1. Bahar ditangkap karena melanggar program asimilasi
Aris menuturkan, penangkapan Bahar sudah berdasarkan aturan. Ia menyebut, Bahar ditangkap lantaran telah melakukan pelanggan dari program hak asimilasi yang telah diberikan pada penceramah kontroversial tersebut.
Sayangnya, Ia tidak menjelaskan pelanggan apa yang telah dilakukan oleh Bahar bin Smith. Ia hanya menyebutkan, Bahar melanggar program asimilasi.
"Saat ini kembali ke Lapas Gunung Sindur. Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Baru Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Polisi karena Ceramah