Ditangkap karena Sabu, Jamal Preman Pensiun Kembali Minta Rehabilitasi
Jamal ditangkap beserta seseorang berinisial AA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kuasa hukum artis sinetron Preman Pensiun Zulfikar "Jamal" mengaku akan tetap mengajukan upaya rehabilitasi atas kliennya yang ditangkap Polrestabes Bandung, lantaran kembali berurusan dengan narkoba jenis sabu-sabu.
Jamal ditangkap oleh Polrestabes Kota Bandung pada Kamis (27/8/2020) bersama satu orang berinisial AA. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda.
1. Pengajuan rehabilitasi ditempuh sesuai ketentuan hukum
Selaku kuasa hukum Jamal, Henky Solihin menyesali perbuatan kliennya. Jamal sebelumnya sudah dinyatakan bebas setelah melalui proses rehabilitasi oleh BNN.
"Sebagai upaya hukum, tetap akan mengajukan rehabilitasi kembali ya. Karena sekarang Jumat, mungkin Senin nanti surat resmi kita ajukan," ujar Hengky saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: Sempat Direhabilitasi, Jamal Preman Pensiun Kembali Pakai Sabu-sabu
Baca Juga: Hanya Pengguna, Jamal Preman Pensiun Masuk Pusat Rehabilitasi BNN