Dispangtan: Hewan Kurban dari Luar Bandung akan Diperiksa COVID-19
Dispangtan bakal pastikan hewan kurban sehat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas pertanian dan pangan (Dispangtan) Kota Bandung akan memeriksa kesehatan hewan kurban pada saat perayaan Idul Adha (30/7/2020), mendatang. Hewan yang dinyatakan lolos standar kesehatan, nantinya akan mendapatkan label Sehat dan diizinkan untuk disembelih.
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, hewan yang akan diperiksa langsung ditangani Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari sejumlah instalasi terkait.
"Jadi semua ke penjual itu kami lakukan pemeriksaan, nanti hewan yang dinyatakan sehat akan kita berikan semacam sertifikat atau kalung sehat," ujar Gin Gin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).
1. Tanda diberikan agar masyarakat tahu mana hewan sehat dan tidak
Gin Gin menuturkan, tanda tersebut harus diberikan lantaran sebagai bukti bahwa hewan sudah dalam keadaan sehat dan telah lolos tes dari Satgas. Setelah diberikan tanda maka hewan baru diizinkan disembelih.
"Tanda diberikan agar masyarakat bisa tahu bahwa hewan yang sehat itu ada tanda buktinya, hewan baru bisa disembelih," ungkapnya.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam Beroperasi