Disebut Sesat oleh MUI, Pusdiklat Da'i Digeruduk Warga
Warga sempat membuat kerumunan saat menggrebek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Video warga menggruduk sebuah tempat Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Da'i di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Rabu (23/6/2021) malam, viral di media sosial Instagram.
Berdasarkan video yang dilihat IDN Times melalui akun Instagram @dapat_ccan, kurang lebih puluhan warga dengan sebagian menggunakan kopiah terlihat berkerumun. Aparat kewilayahan terlihat mencoba membubarkan kerumunan masa itu dengan pengeras suara. Adapaun video itu hanya berdurasi 0:12 detik.
1. Dianggap sesat, tapi fatwanya belum keluar
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Camat Buahbatu, Edi Juhendi membenarkan apa yang terjadi dalam video itu. Ia mengatakan, Pusdiklat Da'i dinyatakan sebagai ajaran sesat oleh MUI. Meskipun demikian, sebenarnya belum keluar fatwa secara resmi terkait itu.
"Iya, sudah (ucapan sesat) tapi fatwanya belum. Jadi kemarin berdasarkan hasil pertemuan kita dengan MUI. Sesat," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Dikira Sempalan Syiah dan Ajaran Sesat, Ini 5 Fakta Agama Baha’i
Baca Juga: Skenario Sesat Ustaz Adam Kelabui Warga Depok dengan Isu Babi Ngepet