Dipailitkan Rekan, Pengusaha Bandung Kehilangan Aset Rp566 Miliar
Wijaya merasa ditipu oleh tiga orang rekannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang pengusaha asal Bandung Satria Wijaya kehilangan aset senilai Rp566 miliar setelah dipailitkan oleh rekanannya. Aset miliknya itu kini segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Wijaya menjelaskan, kasus ini bermula saat dia meminjamkan sejumlah uang ke bank melalui rekannya berinisial A. Uang itu digunakan untuk melunasi utang pembelian sebidang tanah kepada rekannya berinisial H.
"Total utang saya Rp285,5 miliar ke bank, itupun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun total aset ini secara appraisal berjumlah Rp566 miliar. Sehingga salah satu yang saya perjuangkan, adalah hak serta selisih utang dan nilai aset yang saya miliki," ujar Wijaya, saat ditemui di kediamannya, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
1. Wijaya ditipu tiga rekannya
Setelah uang dipinjamkan oleh A, Wijaya mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima uang pinjaman itu. Namun, ia didesak untuk tetap membayar utang ke bank setiap bulannya. Di saat yang bersamaan, ia juga terus diminta untuk melunasi utangnya untuk pembelian tanah.
"Saya pun meminta bantuan kepada rekan saya lainnya (berinisial T), untuk melunasi utang-utang saya. Saya memberikan dua jaminan tanah," katanya.
Baca Juga: Boedel Pailit: Pengertian dan Syaratnya
Baca Juga: Garuda Indonesia Santer Dikabarkan Pailit, Manajemen Buka Suara