TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diberi Sanksi karena Cemari Sungai Cinambo, Pertamina: Kami Minta Maaf

Pertamina sedang melakukan penanganan normalisasi sungai

(Ilustrasi) IDN Times/Dwi Agustiar

Bandung, IDN Times - Perusahaan Minyak dan Gas Negara, Pertamina meminta maaf atas peristiwa terjadinya pencemaran minyak oleh Fuel Terminal Bandung Group di wilayah sungai Cinambo hingga ke wilayah perbatasan Tegalluar, Kabupaten Bandung, Minggu (12/4).

Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami mengatakan, atas terjadinya peristiwa tersebut PT Pertamina meminta maaf dan akan segera melakukan penanganan.

"Saat ini, Pertamina telah menutup sumber rembesan dan memaksimalkan upaya lainnya," ujar Dewi berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (16/4).

1. Penanganan dilakukan dengan snake oil sorbent

(Ilustrasi) Twitter.com/Ariskadessumber

Dewi menjelaskan, langkah-langkah penanganan yang dilakukan Pertamina baik di dalam lokasi Fuel Terminal Bandung Group maupun di luar lokasi Fuel Terminal dengan melokalisir minyak menggunakan snake oil sorbent sekaligus membuat pagar pembatas. Serta melakukan penggalian di dalam lokasi Fuel Terminal.

"Dengan langkah ini, kami telah mengisolir sumber rembesan minyak tersebut, sehingga minyak tidak lagi tercecer ke saluran anak Sungai Cinambo," ungkapnya.

2. Satgas Citarum Harum tegur keras PT Pertamina

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagaimana diketahui, Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman Taufik memberikan sanksi kepada PT Pertamina akibat pencemaran solar Depo Pertamina Gedebage, Kota Bandung. Cairan minyak itu diketahui menyebar di wilayah Sungai Cinambo hingga ke wilayah perbatasan Tegalluar, Kabupaten Bandung, Minggu (12/4).

"Perihal sanksi saat ini sudah diberikan. Adapun untuk pelaksanaannya saat ini sedang dalam tahap koordinasi," ujar Asep saat dihubungi, IDN Times, Kamis (16/4).

3. Sanksi diberikan ada teguran tertulis dan beberapa lainnya

Ilustrasi pencemaran minyak/Istimewa

Asep mengatakan, beberapa sanksi yang diberikan kepada Depo Pertamina Gedebage, Kota Bandung telah diberikan, beberapa poin sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan diminta melakukan penyebaran ikan di Sungai Cinambo.

"Sanksinya berupa teguran tertulis, Karya Bhakti Normalisasi Sungai Cisaranten 2 Kilometer, Penebaran ikan di Sungai Cinambo dan Penanaman Pohon di KBU," ungkapnya.

Baca Juga: Cemari Sungai Cinambo, Satgas Citarum Tegur Keras PT Pertamina

Baca Juga: Kasih Ojol Diskon 50 Persen, Pertamina Bantah Pilih Kasih

Berita Terkini Lainnya