TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Gagal, PB PII Kritik Nadiem Makarim Soal Revisi UU Sisdiknas

Mendikbudristek dianggap abaikan publik dalam revisi ini

Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Bandung, IDN Times - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB-PII) mengkritik langkah Mendikbudristek Nadiem Makarim yang telah membuat Rancangan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Keputusan Nadiem dianggap kurang tepat karena masih belum melibatkan publik untuk membahas Revisi UU Sisdiknas. PB PII juga meminta mantan pendiri perusahaan Go-Jek ini direshuffle oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Hasil kajian kami, Mendikbudristek kerap abai melibatkan publik dalam perumusan draft revisi UU Sisdiknas," ujar Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns saat ditemui di Bandung, Senin (28/3/2022).

1. Pelajar hanya dijadikan objek dalam Revisi UU Sisdiknas

Website

Dalam membuat Draft Revisi UU Sisdiknas seharusnya melibatkan publik. Adapun kebijakan ini dianggapnya berdampak pada tidak terakomodirnya kepentingan pendidikan di akar rumput.

"Bagaimana tidak, pelajar hanya dijadikan objek dalam rancangan, otoritas evaluasi sistem pendidikan nasional sepenuhnya hanya dilakukan oleh pemerintah, selain itu tidak ada muatan hak pelajar dalam rancangan Revisi UU Sisdiknas," ungkap Rafani.

2. Pemerintah harus berikan ruang untuk publik terlibat

Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, pada 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Rafani juga mengkritisi rancangan revisi UU Sisdiknas yang menurutnya berpotensi mengerdilkan makna pendidikan. Ia menjelaskan, pemaknaan pendidikan nasional berpotensi menjadi kerdil karena draft UU Sisdiknas ini lebih dominan bicara pendidikan formal.

"Ketika semua sama maka konsekuensinya pemerintah harus memfasilitasi ketiga jalur ini tanpa pengecualian" ucapnya.

3. PB PII mempertanyakan kepemimpinan Nadiem

IDN Times/Helmi Shemi

Rafani menambahkan, Pelajar Islam Indonesia merasa kecewa terhadap rancangan yang ada, sebab hal ini dinilainya tidak secara tegas berpihak terhadap pelajar.

"Kami mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pelajar yang kesulitan akses pendidikan seperti apa? Dalam rancangan yang ada, itu tidak ditegaskan secara gamblang," katanya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2021, Ini Rapor Kinerja 2 Tahun Nadiem Makarim

Baca Juga: Mengenal BSNP, Lembaga yang Dibubarkan Nadiem Makarim

Berita Terkini Lainnya