Data COVID-19 Daerah dan Provinsi Beda, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Publikasi Pemprov Jabar sudah berdasarkan aturan pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menanggapi adanya perbedaan data Pusat Koordinasi dan Informasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) dengan kabupaten dan kota. Hal ini mengakibatkan banyak kepala daerah protes karena daerahnya masih dalam zona merah.
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemprov Jabar sampai saat ini mempublikasikan data berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. Menurutnya, tidak ada data yang ditambah dan dikurangi.
Data harus sampaikan apa adanya. Kalau baik dibilang baik, kalau buruk harus kami terima dan respons," ujar Emil melalui keterangan resminya, Sabtu (31/7/2021).
1. Pemprov Jabar hanya mempublikasikan data dari pemerintah pusat
Emil bilang, kabupaten dan kota di Jabar tentunya sudah memahami bahwa semua data mengenai COVID-19 harus tersampaikan langsung ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pemprov Jabar tidak meminta langsung data dari setiap daerah di Jabar.
"Persoalan data ini lumayan kompleks ya, karena kami sebagai provinsi posisinya bukan di tengah. Jadi dalam urusan data itu, kabupaten dan kota itu lapornya langsung ke pusat," katanya.
Baca Juga: Gara-gara PPKM, Pemprov Jabar Kehilangan Duit Rp5 Triliun
Baca Juga: DPRD Sesalkan Vaksinasi Pondok Pesantren di Jabar Masih Rendah